Menkeu: Gunakan Media Sosial Secara Cerdas dan Bijaksana

By Admin

nusakini.com-- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pentingnya para pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengoptimalkan penggunaan informasi digital dan media sosial secara cerdas dan bijaksana. 

Hal ini disampaikan Menkeu pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-110 Tahun 2018 di lingkungan Kemenkeu dengan tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia Memperkuat Pondasi Kebangkitan Nasional Indonesia di Era digital” di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (21/05). 

“Di era digital ini dimana informasi mudah sekali diperoleh dan dibagikan, kita dituntut untuk membekali diri sehingga memiliki literasi digital yang baik. Cerdaslah dan bijaksanalah di dalam menangkap dan membaca informasi yang didapat dari situs berita maupun media sosial. Cerdaslah dan bijaksanalah dalam memilih informasi yang akan dibagikan,” pesan Menkeu. 

Selain itu, Menkeu mengingatkan agar para pejabat dan pegawai Kemenkeu dapat memanfaatkan sarana digital dengan optimal dan beretika untuk meningkatkan kualitas masing-masing individu.    

“Manfaatkan era digital sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri, mencerdaskan, dan meningkatkan daya kritis yang konstruktif. Selalu menjaga etika dalam baik di dalam pergaulan sosial secara langsung maupun melalui media sosial,” tambahnya. 

Selanjutnya, Menkeu juga meminta agar setiap pejabat dan pegawai Kemenkeu mampu menjadi agen komunikasi institusi dalam penyebaran kebijakan Kemenkeu dan Pemerintah dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang baik, benar, dan mendidik untuk memperkuat persatuan, mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat Indonesia. 

“Berkreatiflah secara seluas-luasnya dan jadikanlah ladang baru di dalam pergaulan sosial baik secara langsung maupun melalui media sosial untuk membantu memberdayakan masyarakat kita, membangun Indonesia, memperkuat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pesannya dihadapan para pejabat dan pegawai Kemenkeu.  

Ia ingin jajaran Kementerian Keuangan menggunakan media sosial untuk membantu masyarakat mendapatkan fakta, data, informasi dan penjelasan mengenai Kementerian Keuangan, kebijakan Pemerintah, dan mengenai keuangan negara. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi yang baik, benar dan mendidik, sehingga tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang salah atau sengaja dipenggal sebagian.  

Sebagai informasi, masyarakat dapat melaporkan melalui Whistleblowing System Kemenkeu apabila menemukan pegawai Kemenkeu yang melanggar netralitas PNS/ASN di media sosial (Twitter, Instagram, FB, dan lain-lain) atau sarana komunikasi pribadi (WhatsApp, Telegram, LINE, dan lain-lain).  

Segera laporkan melalui situsweb: wise.kemenkeu.go.id dengan menyertakan bukti berupa link maupun screenshot. Identitas whistleblower (pelapor) dijamin 100% aman dan dirahasiakan. (p/ab)